Seluma, Alankanews.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mencatat sebanyak 154 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut melibatkan 80 gigitan anjing, 67 gigitan kucing, dan 7 gigitan dari kera.
Meski jumlah korban cukup tinggi, hingga kini belum ada kasus rabies yang terkonfirmasi.
“Untuk Kabupaten Seluma, alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang terkena rabies. Hanya sebatas gigitan saja,” ujar Masda, Kepala Bidang P2P Dinkes Seluma, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, Senin (4/8/2025).
Masda mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap hewan peliharaan di sekitar rumah. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan agar tidak terjadi kasus rabies yang fatal di kemudian hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan hewan peliharaan. Bila terkena gigitan, jangan diabaikan. Segera periksakan ke puskesmas terdekat agar bisa ditangani dengan cepat,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, P2P Dinkes Seluma terus melakukan sosialisasi di seluruh puskesmas dan desa terkait bahaya rabies dan cara penanganannya. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk membawa hewan peliharaan ke dokter hewan guna mendapatkan vaksinasi rabies.
“Kalau punya hewan peliharaan, segera bawa ke dokter hewan untuk disuntik. Ini bagian dari langkah antisipatif mencegah rabies,” tambah Masda.
Dengan meningkatnya kasus gigitan hewan, Dinkes Seluma berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya vaksinasi hewan dan penanganan medis dini jika terjadi gigitan.
Reporter : Septon
Editor: Gita KMS