30 Tenaga Honorer Pemkot Bengkulu yang Gagal PPPK Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi,Senin (07/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu mengajukan usulan untuk mengangkat 30 tenaga honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama menjadi PPPK paruh waktu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, Senin (06/01/2025) Kemarin.

"Dari total 1.446 peserta tes PPPK, sebanyak 1.416 orang dinyatakan lulus untuk posisi PPPK penuh waktu. Sementara 30 orang yang tidak lulus seleksi tahap pertama, terdiri dari dua guru, delapan tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis, akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Achrawi.

Ia menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi sempat tertunda, terutama untuk formasi guru, akibat pengolahan data dari Kementerian Pendidikan yang belum selesai. 

"Meskipun sempat terjadi penundaan, kami pastikan pengumuman hasil seleksi akan segera dilaksanakan pada Januari 2025," tambahnya.

Seleksi PPPK tahap pertama diikuti oleh 1.446 pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkot Bengkulu. Tes ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Asrama Haji Kota Bengkulu dan melibatkan tenaga non-aparatur sipil negara yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, Pemkot Bengkulu menerima alokasi kuota PPPK sebanyak 2.394 orang dari pemerintah pusat, yang terdiri dari 58 kuota untuk guru, 294 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 2.043 kuota untuk tenaga teknis. 

"Kuota PPPK ini akan diperuntukkan bagi pegawai tidak tetap di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu," tutup Achrawi.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla