Alankanews.com,Bengkulu-- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu mencatatkan keberhasilan dengan penerbitan 9.129 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di kota ini, Senin (09/12/2024).
Angka tersebut terdiri dari 9.102 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 27 pelaku usaha Menengah Besar (Non UMK). Dari total tersebut, sebanyak 9.128 NIB diterbitkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan satu untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Penerbitan NIB menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan iklim bisnis dan investasi di Kota Bengkulu. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan memberi kemudahan akses pasar kepada para pelaku usaha, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan optimisme terhadap pencapaian target investasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Dengan adanya NIB, kami berharap para pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan bisnis mereka. Kami juga selalu memberikan pendampingan kepada pelaku usaha besar dan mengawasi perkembangan investasi yang ada di kota ini," ujar Irsan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengawasan dan pendampingan yang terus dilakukan terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal. Pelaporan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan yang terintegrasi dengan subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS), yang wajib dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bengkulu menerima target investasi sebesar Rp 3,5 triliun dari pemerintah pusat pada tahun 2024. DPMPTSP Kota Bengkulu terus bekerja keras untuk memastikan target ini tercapai dengan melakukan pengawasan ketat terhadap laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), yang merupakan salah satu data penting dalam menentukan kelangsungan dan keberhasilan investasi di daerah ini.
Irsan juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan mendukung pelaku usaha dalam mengatasi berbagai hambatan. DPMPTSP secara rutin menggelar kegiatan pendampingan dan penyelesaian masalah untuk memastikan setiap pelaku usaha dapat berkembang dengan lancar.
Dengan adanya kebijakan ini, Kota Bengkulu semakin menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang bisnis baru dan menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla