Antisipasi Kemacetan Nataru, Mulai 18 Desember Truk Tambang Dilarang Beroperasi di Bengkulu

Truk Tambang Dilarang Melintas Selama Libur Nataru. Rabu(18/12/2024), Foto: Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com, Rejang Lebong—Libur Nataru 2025 dipastikan akan membawa suasana yang berbeda bagi para pengusaha angkutan tambang di Bengkulu. Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Bengkulu, yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong, mengeluarkan kebijakan larangan operasional bagi truk tambang dan kendaraan bermuatan lainnya selama periode liburan tersebut.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi pada musim liburan, terutama di jalur-jalur utama. Pengawas Satpel UPPKB Padang Ulak Tanding, Rio Jangyo, menjelaskan bahwa larangan tersebut akan berlaku mulai 18 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

“Mulai tanggal 18 Desember 2024, truk tambang dan kendaraan bermuatan lainnya dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan BBM,” Ujar Rio, Sabtu (14/12/2024) Kemarin

Keputusan ini, menurut Rio, merupakan instruksi langsung dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Selain untuk mencegah kemacetan, larangan ini juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang akan melintas di wilayah Bengkulu selama libur Nataru.

Kementerian Perhubungan telah melakukan sosialisasi secara masif terkait larangan ini, baik melalui pengumuman kepada pemilik usaha angkutan, media sosial, hingga pemberitaan di media massa. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh pihak terkait agar informasi dapat diterima dengan baik.

Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa petugas kepolisian bersama UPPKB akan menindak tegas kendaraan yang tetap nekat beroperasi selama periode larangan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para pengusaha angkutan dapat mematuhi aturan ini demi kelancaran arus lalu lintas selama libur Nataru.

Sebagai kabar baik bagi pemudik, UPPKB yang terletak di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di perbatasan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, juga akan difungsikan sebagai rest area. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan tempat istirahat yang nyaman bagi pengendara yang melintas, baik yang menuju Bengkulu maupun kota-kota lainnya di Sumatera.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla