Alankanews.com,Bengkulu-- Asisten II Pemerintahan Kota Bengkulu, Drs. Sehmi, M.Pd., menerima aspirasi dari puluhan wali murid siswa SDN 01 Kota Bengkulu terkait kasus SDN 01 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Hidayah 1 Kantor Walikota Bengkulu , Kamis (14/03).
Diketahui beberapa waktu lalu Guru Agama SDN 01 Kota Bengkulu, Erzon Mahyudi diberhentikan oleh Kepala Sekolah dan hal tersebut membuat para wali murid siswa tidak terima dengan keputusan tersebut.
Sehmi mengatakan tujuan wali murid tersebut yaitu mempertanyakan bagaimana pendidikan di SDN 01 Kota Bengkulu lebih baik dan sesuai dengan cita-cita dan harapan serta tujuan dari pendidikan nasional dan pendidikan khususnya target di Kota Bengkulu.
"Mereka ini merasa puas dengan pelayanan Pak Erzon selama menjadi guru Agama, menurut mereka dari cara wudhu, tingkah laku siswa, sholat dzuhurnya berjalan dengan baik selama Pak Erzon mengajar," jelas Sehmi, Kamis (14/03).
Sehmi juga mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan yaitu guru agama tinggal satu dan itu menjadi pertentangan karena pembelajaran menjadi tidak kondusif.
"Ada persoalan-persoalan lain seperti kepala sekolah dengan salah satu guru, hal ini akan kami pelajari terlebih dahulu supaya kami tidak salah mengambil kebijakan," tutup Sehmi.
Penulis : Atina Ramayanti
Editor : Beta Kurnia