Banmus DPRD Kepahiang Tentukan Jadwal Reses dan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2024

Banmus DPRD Kepahiang Tentukan Jadwal Reses dan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2024. Foto:Rori/Alankanews.com

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang telah menetapkan jadwal kegiatan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 dan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini tercapai dalam Rapat Banmus yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, 24 Maret 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, memutuskan bahwa kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang akan dilaksanakan pada Senin, 14 April 2025. Hasil dari kegiatan Reses tersebut nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Senin, 28 April 2025.

Bambang Asnadi juga menjelaskan bahwa hasil pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2024 oleh Komisi-Komisi DPRD akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD melalui Rapat Gabungan Komisi, yang dijadwalkan pada Senin, 21 April 2025. 

“Rapat Paripurna untuk penyampaian hasil pembahasan LKPJ akan digelar pada Selasa, 22 April 2025. Dalam rapat tersebut, komisi-komisi DPRD akan menyampaikan laporannya melalui juru bicaranya masing-masing,” ujar Bambang.

Selain itu, peserta rapat juga sepakat bahwa Rapat Banmus terkait penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang untuk bulan Mei 2025 akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna pada 22 April 2025.

Rapat Banmus ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Ansori M, serta anggota Banmus lainnya, yaitu Franco Escobar, S.Kom., Eko Susilo, Padila Sandi, A.Md., Agustinus Dungcik, Candra, Muhammad Nopriandi, S.Sos., dan Jalaluddin. Juga hadir perwakilan Badan Anggaran DPRD, Abdul Haris, S.E., serta perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang.

Keputusan ini menandai langkah penting dalam memastikan kelancaran proses legislasi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

 

Penulis : Rori Triani

Editor : Andrini Ratna Dilla