BPBD Provinsi Bengkulu Imbau Pengunjung Pantai Panjang untuk Patuhi Rambu Larangan Mandi

BPBD Provinsi Bengkulu Imbau Warga Tidak Mandi di Pantai Panjang, Rabu (01/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--BPBD Provinsi Bengkulu mengimbau pengunjung Pantai Panjang untuk mematuhi rambu larangan mandi yang terpasang di sejumlah titik kawasan pantai. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.KEs, M.Si., setelah melakukan pemantauan di kawasan Pantai Panjang, Rabu (01/01/2025).

Herwan Antoni mengatakan, dalam pemantauan tersebut, ditemukan banyak rambu larangan mandi di lokasi yang dianggap berbahaya. BPBD juga memeriksa kondisi pos jaga dan sarana prasarana lainnya yang dinilai dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh pengunjung.

"Kami melihat ada imbauan-imbauan terkait upaya penanganan tsunami dan keselamatan pengunjung. Beberapa lokasi di Pantai Panjang memang sangat berbahaya untuk mandi, dan kami ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu mengindahkan rambu larangan yang ada," ujarnya.

Dia menambahkan, sudah banyak pengunjung yang menjadi korban tenggelam di kawasan tersebut. Oleh karena itu, BPBD mengimbau agar pengunjung lebih waspada dan mengikuti aturan yang ada demi keselamatan bersama.

Selain itu, Herwan memastikan pihaknya akan terus mengoptimalkan sarana dan prasarana untuk pencegahan bencana dan kecelakaan di kawasan pantai. BPBD Provinsi Bengkulu juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak agar pos pantau dan sistem peringatan dapat berfungsi maksimal, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi rawan bencana, terutama di Kota Bengkulu.

"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana," tutup Herwan.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla