Bupati Seluma Ingkari Janji Audiensi, FPB Gelar Pertemuan dengan Wakil Bupati

FPB Gelar Pertemuan dengan Wakil Bupati. Foto: Septon/Alankanews.com

Alankanews.com, Seluma -- Setelah penantian panjang dan janji yang tak ditepati, Forum Petani Bersatu (FPB) akhirnya berhasil melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Seluma, Gustianto, pada Selasa (25/6) di Ruang Rapat Kantor Bupati Seluma. Audiensi ini dilakukan setelah perwakilan FPB bertahan selama berjam-jam di depan kantor bupati karena gagal bertemu langsung dengan Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Audiensi tersebut merupakan buntut dari konflik agraria berkepanjangan antara FPB dan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) yang sudah berlangsung selama 14 tahun tanpa penyelesaian yang konkret.

Dalam pertemuan itu, hadir lima perwakilan FPB serta tiga pejabat dari Pemerintah Kabupaten Seluma, yakni Wakil Bupati Gustianto, Asisten III Riduan, dan Pj. Sekda Deddy. FPB menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata menyelesaikan konflik dan mengembalikan hak-hak petani atas lahan garapan mereka.

"Konflik ini bukan hanya tentang tanah, tetapi juga soal keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak ingin Bupati hanya menjadi penonton," tegas Tahar, salah satu anggota FPB.

Senada dengan itu, Dwi, anggota FPB lainnya, menekankan pentingnya audiensi sebagai upaya mencari jalan keluar dari konflik yang telah berlarut-larut. Ia berharap Bupati dapat menjadi penengah yang berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, FPB telah mengajukan permohonan audiensi sejak 2 Juni 2025. Pertemuan sempat dijadwalkan pada 12 Juni, namun dibatalkan secara sepihak oleh Bupati dengan alasan dinas luar kota. Upaya lanjutan melalui surat kedua pada 24 Juni juga tidak membuahkan hasil.

“Kami menyesalkan ketika Bupati sudah kembali dari luar kota, namun tetap tidak meluangkan waktu untuk menemui kami,” ujar BBB, salah satu perwakilan FPB.

Hal ini turut disoroti oleh Egi Ade Saputra, Direktur Genesis, yang mendampingi perjuangan petani. Ia menyayangkan sikap Bupati yang dinilai tidak responsif terhadap suara rakyatnya sendiri.

“Surat audiensi bukan sekadar kertas, tapi jeritan hati warga yang sudah terlalu lama menghadapi konflik agraria. Visi-misi bukan hanya janji kampanye, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” kata Egi.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Bupati Gustianto menyatakan bahwa Pemkab Seluma akan mempelajari secara teknis masalah enclave lahan masyarakat dalam kawasan HGU PT SIL. Ia juga berjanji akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk membahas konflik ini.

Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen bukti penguasaan lahan oleh masyarakat FPB kepada Wakil Bupati dan Sekda sebagai langkah awal menuju penyelesaian.

 

Reporter: Septon

Editor: Gita KMS