Capaian PBB Seluma Melebihi Target, Namun 4 Desa Masih Belum Bayar Pajak

Kepala Bapenda Seluma, Suparjo,di Seluma, Selasa (21/01/2025).Foto:Septon/Alankanews.com

Alankanews.com,Seluma--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mencatatkan capaian yang membanggakan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2024, yang melampaui target. Namun, di balik prestasi tersebut, ada kabar miris terkait empat desa di Kabupaten Seluma yang belum membayar pajak PBB hingga akhir Desember lalu, Selasa (21/01/2025).

Keempat desa tersebut adalah Desa Sinar Pagi dan Desa Sekalak di Kecamatan Seluma Utara, Desa Renah Gajah Mati di Kecamatan Semidang Alas, serta Desa Mekar Jaya di Kecamatan Ulu Talo. Yang lebih mengejutkan, kepala desa dan perangkat desa di wilayah-wilayah tersebut, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak, juga tidak memenuhi kewajiban mereka.

Kepala Bapenda Seluma, Suparjo, melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, keempat desa tersebut tidak melakukan pembayaran pajak PBB. 

"Berdasarkan hasil rekap kami per 31 Desember 2024, empat desa yang disebutkan memang tidak membayar pajak PBB. Bahkan kepala desa dan jajarannya juga tidak membayar sama sekali," ujar Rudi.

Sebagai respons terhadap hal ini, Bapenda Seluma berencana untuk melakukan tindakan tegas dengan menjajaki "metode khusus" untuk mendorong para wajib pajak tersebut menyadari kewajibannya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa-desa yang belum membayar pajak.

"Jika pembayaran pajak PBB belum diselesaikan dalam waktu dekat, kami berencana untuk menunda pencairan DD dan ADD bagi pemerintah desa yang belum membayar," tegas Rudi.

Di sisi lain, capaian sektor PBB di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 melebihi target yang ditetapkan. Total realisasi PBB mencapai Rp2,298 miliar, hanya kurang sekitar Rp2 juta untuk mencapai target Rp2,3 miliar. Target PBB untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1,8 miliar, sehingga capaian ini melampaui target hampir Rp500 juta.

Suparjo menyebutkan bahwa pencapaian ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk gencarnya penagihan kepada wajib pajak, serta adanya kenaikan tagihan PBB yang bervariasi sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Kenaikan ini bervariasi, dengan kenaikan sebesar 25 persen untuk NJOP di bawah Rp50 juta, 30 persen untuk NJOP antara Rp250 juta hingga Rp500 juta, dan 40 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

Selain itu, pembayaran PBB dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mulai berinvestasi di Kabupaten Seluma juga memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian ini. 

"Ada dua faktor yang mempengaruhi, yaitu gencarnya penagihan dan kenaikan tagihan PBB yang dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Suparjo.

Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PBB, Pemkab Seluma telah menjalin kerjasama dengan Bank Bengkulu serta retail modern seperti Alfamart dan Indomart. Pembayaran PBB kini dapat dilakukan di lokasi-lokasi tersebut tanpa harus antre di Bank Bengkulu, dengan dana yang tetap akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang terintegrasi dengan Bank Bengkulu.

“Kerjasama ini memberikan opsi lain bagi warga untuk membayar PBB, terutama karena retail modern sudah banyak tersebar di Kabupaten Seluma,” pungkas Suparjo.

Penulis : Septon

Editor : Andrini Ratna Dilla