Diduga Ada Pemasangan Spanduk Pilkada di Salah Satu Dinas di Benteng, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Koordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Roni Marzuki, S.Kom., MTPd., C.Med., di Bengkulu Tengah, Senin (21/10/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Tengah--  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui koordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Roni Marzuki, S.Kom., MTPd., C.Med., mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait pemberitaan diberbagai media masa tentang kesalahan pemasangan sepanduk disalah satu dinas di Bengkulu Tengah, Senin (21/10/2024).

Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran fakta kejadian tentang berita tersebut yang sudah berkembang beredar dimedia masa.

“Akan kita tindak lanjuti dengan mekanisme penelusuran informasi awal," Ujar Roni Marzuki

Selain itu, Roni Marzuki juga mengatakan jika ada warga yang telah memiliki hak pilih di wilayah Bengkulu Tengah, Calon, Paslon atau Tim pemenangan menemukan dugaan pelanggaran segera melaporkan secara langsung ke Bawaslu Bengkulu Tengah.

“Jika ada yang menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pilkada dan memiliki alat bukti untuk segera melaporkan ke Bawaslu Benteng," jelas Roni Marzuki.

Dilanjut Roni Marzuki, Hal ini akan membantu Bawaslu Bengkulu Tengah dalam menegakkan keadilan pemilihan. 

"Jika tidak ada yang melapor maka kita akan kesulitan mengungkap fakta-fakta kebenarannya. Hal ini dikarenakan dalam menelusuri informasi kita dibatasi oleh waktu," lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh warga Bengkulu Tengah untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan pilkada 2024.

“Ayo bersama kita awasi tahapan pilkada demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil dan demokratis. Bersama rakyat awasi pilkada, bersama bawaslu tegakkan hukum pilkada," Tutupnya.

 

Penulis : Alwi Eka

Editor : Andrini Ratna Dilla