Diminta Bayar Belanjaan, Seorang Pria Layangkan Parang ke Korban

Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Bengkulu Selasa(17/12/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Seorang pria inisial BH (45), warga Kelurahan Kebun Geran, Kota Bengkulu, melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu. Kejadian tersebut berlangsung di warung milik korban, Berinisial SN (25), Pada selasa (17/12/2024).

Dari keterangan korban, insiden bermula saat pelaku bersama Rekannya mendatangi warung korban untuk memesan minuman dan sebungkus rokok.

Namun, ketika korban meminta pembayaran, pelaku menolak membayar dengan alasan akan melunasi nanti. Korban yang merasa curiga kemudian meminta agar pelaku meninggalkan handphone sebagai jaminan.

Permintaan tersebut membuat pelaku tersinggung. BH lalu meninggalkan warung dan kembali dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban, yang berujung pada luka sobek di bagian jempol korban.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, membernarkan adanya kejadian tersebut, dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, saat ini pelaku penganiayaan  sudah diamankan di Polresta Bengkulu, guna mencegah kekerasan serta penganiayaan berkelanjutan.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, Selasa (17/12/2024).

Dilanjut AKP Mulyo Hartomo, saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap agar tindak kekerasan seperti ini tidak terulang kembali.

Ia Berharap bahwa kasus ini menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Kota Bengkulu, bahwa tindak kejahatan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu ia terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang ada di lingkungan sekitar.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla