Alankanews.com,Kota Bengkulu--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatatkan capaian signifikan dalam program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga akhir November 2024, sebanyak 67.474 anak berusia 0 hingga 16 tahun di Kota Bengkulu telah memiliki KIA, yang mencerminkan perkembangan positif dalam pemenuhan hak identitas anak, Rabu (01/01/2025).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, dalam keterangan yang disampaikan melalui telepon, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi data dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dengan capaian mencapai 57% dari target yang ditetapkan.
"Angka 67.474 KIA tersebut adalah hasil laporan capaian kinerja administrasi kependudukan se-Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga akhir November 2024. Pembaruan data keseluruhan akan dirilis pada awal 2025, biasanya pada Januari," ujar Widodo.
Widodo menambahkan bahwa Kota Bengkulu hampir mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 60% dari jumlah total wajib KIA di Kota Bengkulu, yang tercatat sebanyak 116.504 anak. Meskipun data bulan Desember 2024 belum sepenuhnya masuk ke sistem Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Widodo optimistis target tersebut akan tercapai.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menggandeng sekolah-sekolah di Kota Bengkulu guna mendorong orang tua dan wali murid untuk segera mengurus KIA anak-anak mereka.
"Kami bekerja sama dengan sekolah dan wali murid di kelas masing-masing untuk memastikan setiap anak di Kota Bengkulu memperoleh KIA," tambah Widodo.
Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas, memastikan mereka mendapatkan hak identitas yang setara dengan anak lainnya. Dinas Dukcapil terus mengedukasi masyarakat agar setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama dalam memperoleh kartu identitas resmi.
Widodo berharap, dengan adanya KIA, setiap anak di Kota Bengkulu dapat memperoleh hak identitas yang sah, yang nantinya akan mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik dan administratif. KIA juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih terintegrasi dan rapi.
Dinas Dukcapil Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan angka penerbitan KIA hingga akhir tahun 2024, guna mencapai target yang telah ditetapkan Kemendagri dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla