Alankanews.com,Bengkulu Tengah--Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini mengajukan usulan pengadaan armada baru untuk menunjang penanganan bencana. Hal ini disebabkan oleh kondisi 7 unit armada yang dimiliki saat ini, yang sudah berusia lebih dari 12 tahun dan dalam kondisi yang mulai menua, Minggu (19/01/2025).
Kepala Dinas Damkar Benteng, Marhalim SE, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tidak ada pengadaan armada baru yang dianggarkan melalui APBD. Namun, pihaknya tetap mengusulkan agar pengadaan armada baru dapat direalisasikan pada anggaran APBD Kabupaten Benteng tahun 2026.
"Meskipun tidak ada pengadaan baru di APBD 2024, kami akan terus berusaha mengusulkan agar pengadaan armada baru dapat terealisasi," ujarnya.
Marhalim juga mengungkapkan bahwa selain mengajukan usulan ke pemerintah daerah, pihaknya juga telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat untuk membantu pengadaan armada baru. Jika hal itu tidak memungkinkan, minimal Damkar Benteng berharap dapat memperoleh bantuan sarana dan prasarana (Sarpas) lainnya, seperti selang, alat pelindung diri (APD), dan perlengkapan pendukung lainnya.
Saat ini, Dinas Damkar Benteng memiliki 7 unit armada yang tersebar di enam posko yang ada di berbagai kecamatan, di antaranya Pos A di Kecamatan Talang Empat, Pos B di Kecamatan Pagar Jati, Pos C di Kecamatan Pondok Kelapa, Pos D di Kecamatan Taba Penanjung, Pos E di Kecamatan Pematang Tiga, dan Pos F di Kecamatan Semidang Lagan. Meskipun seluruh armada dalam kondisi layak pakai, namun armada yang sudah tua rentan mengalami kerusakan yang tidak dapat diprediksi, berbeda dengan armada baru yang hanya memerlukan perawatan berkala.
"Seluruh armada dalam kondisi fit, meskipun terkadang sulit diprediksi kerusakannya. Kondisi ini tentu berbeda dengan armada baru yang lebih terjamin," tambah Marhalim.
Harapannya, pengadaan armada baru dapat segera terealisasi demi meningkatkan kesiapan dan efektivitas dalam penanganan bencana di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penulis : Alwi Eka
Editor : Andrini Ratna Dilla