Alankanews.com,Mukomuko-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggandeng Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa kesehatan para pekerja panti pijat dan tempat hiburan guna mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS, Senin (16/12/2024).
Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Hamdan mengungkapkan bahwa target tahun ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap 4.800 orang. Kegiatan ini akan difokuskan pada pekerja panti pijat dan tempat hiburan yang terjaring razia penyakit masyarakat oleh Satpol PP.
“Untuk menjalankan kegiatan deteksi dini ini, kami bekerja sama dengan Dinas Satpol PP untuk memeriksa kesehatan para pekerja panti pijat yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak terpapar HIV/AIDS,” ujar , Hamdan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dinkes Mukomuko juga akan memberikan edukasi kepada para pekerja tentang pentingnya penggunaan alat pelindung diri serta cara-cara mencegah penularan HIV/AIDS.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Syaiful, mendukung penuh kegiatan ini.
“Kerja sama dengan Dinkes sangat penting untuk memeriksa kesehatan para pekerja yang terjaring razia. Kami ingin memastikan agar mereka sehat dan terhindar dari penyakit menular, khususnya HIV/AIDS,” ujar Syaiful.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan penyebaran HIV/AIDS dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pekerja di panti pijat tentang pentingnya menjaga kesehatan.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla