Dirut RSUD M. Yunus Provinsi Bengkulu Dicopot, Edwa Harapkan Ini

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.IP., MM., Sabtu (02/03)/(Foto:Annisa)

Alankanews.com,Bengkulu-- Pemprov Bengkulu Mencopot Dirut RS M. Yunus, Edwar Samsi Harapkan Kedepan Kinerja RSUD M. Yunus lebih baik, Sabtu (02/03).

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.IP., MM., mengatakan, penetapan  Dirut RSUD M. Yunus Provinsi Bengkulu telah melalui rangkaian dan tahapan proses open bidding khusus. Artinya proses penetapannya sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun, dalam proses pencopotan yang dilakukan cenderung tidak profesional.

"Menyikapi tindakan pencopotan Dirut RSMY tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyesalkan langkah Pemprov yang telah diambil oleh Pemprov Bengkulu tersebut," ujar Edwar, Sabtu (02/03).

"Kita menilai masih menggunakan cara-cara lama. Kalau seperti ini kondisinya, kita meyakini manajemen dan pelayanan di RSUD M.Yunus Bengkulu ini  tidak bakal berjalan maksimal," tambahnya.

Lebih jauh, Edwar mengatakan, yang jelas pihaknya mengaku kecewa dengan pencopotan tersebut, karena kinerja Ibu Anjari itu dari penilaian pihaknya sangat bagus.

"Karena saat ini jabatan Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus sudah diganti, tentu kita berharap kinerja RSUD M. Yunus harus lebih baik. Kalau lebih buruk, maka percuma," jelasnya.

Dengan fakta yang terjadi saat ini, besar kemungkinan RSUD M. Yunus yang kerap dibangga-banggakan Pemprov Bengkulu, kondisinya bakal seperti itu-itu saja. Selain itu, dengan pencopotan tersebut belum tentu bisa menjamin manajemen rumah sakit kedepannya akan lebih baik. Tapi kalau bisa menjadi lebih baik, sebenarnya tidak masalah.

"Dari penilaian yang kami lihat, Ibu Anjari ini ketika mengemban amanah sebagai direktur utama memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan pembenahan terhadap segala lini di lingkungan RSUD M. Yunus," pungkasnya.

 

 

Penulis : Annisa Putri Khafifa

Editor : Beta Kurnia