Distan Mukomuko Tindaklanjuti Laporan Petani Terkait Harga Gabah di Bawah HPP

Kantor Dinas Pertanian Mukomuko, Rabu (22/01/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan akan menindaklanjuti laporan dari petani terkait harga gabah kering panen yang saat ini berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Hal ini menyusul ditemukannya harga gabah kering panen di tingkat petani yang hanya mencapai Rp6.000 per kg, sementara HPP yang ditetapkan pemerintah adalah Rp6.500 per kg, Rabu (22/01/2025).

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mastaman, menjelaskan bahwa instansinya akan segera berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Bengkulu agar Bulog dapat menyerap gabah dari petani di daerah ini.

“Jika harga gabah kering panen di tingkat petani berada di bawah HPP, Bulog berkewajiban untuk menyerap gabah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hari Mastaman.

Hari juga menyebutkan bahwa sebelumnya Dinas Pertanian telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan TNI untuk membahas masalah HPP di wilayah ini. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan adanya koordinasi dalam upaya penyerapan gabah apabila harga di tingkat petani berada di bawah HPP.

Pihak Distan Mukomuko kini menunggu kesiapan Bulog untuk membeli gabah kering panen dari petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kg di tingkat petani, dan Rp6.700 per kg di tempat penggilingan padi.

Hari Mastaman juga menjelaskan bahwa penerapan HPP gabah kering panen tetap memperhatikan kualifikasi tertentu, yakni kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Di sisi lain, Hari mengungkapkan bahwa saat ini sebagian lahan sawah di Daerah Irigasi Manjuto Kanan di Desa Sumber Makmur mulai memasuki tahap panen, meskipun belum seluruhnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan petani dengan membantu proses penyerapan gabah yang sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla