DP3AP2KB Kota Bengkulu Komitmen "Zero Stunting"

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma, di Kota Bengkulu, Rabu (07/08)/(Foto:Aisyah)

Alankanews.com,Kota Bengkulu-- Sebagai upaya mewujudkan 'Zero' stunting di Kota Bengkulu. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mengimplementasikan tindakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Langkah-langkah konkret ini disampaikan dalam Mini Lokakarya yang diadakan di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu.

Seperti kita ketahui, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dimaksud dengan stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis serta infeksi yang berulang. Gangguan ini ditandai dengan tinggi badan yang berada di bawah standar yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Menurut Kementerian Kesehatan, stunting dibagi menjadi dua kategori. Yang pertama adalah stunted, yakni anak balita dengan nilai z-score kurang dari -2.00 Standar Deviasi. Sedangkan yang kedua adalah severely stunted atau anak yang z-score-nya kurang dari -3.00 Standar Deviasi.

Dengan kata lain, stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya. Tapi ingat, stunting itu pasti bertubuh pendek, sementara yang bertubuh pendek belum tentu stunting.

Berkenaan hal ini, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya menwujudkan nol kasus stunting atau Zero Stunting di wilayahnya.

“Kami meminta setiap kecamatan di Kota Bengkulu untuk terus berkomitmen dalam menjaga nol kasus stunting. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Dewi, Rabu (07/08).

Strategi utama yang ditonjolkan oleh DP3AP2KB adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga, pola asuh anak, serta pelayanan kesehatan dan sanitasi. Ia menekankan bahwa dengan meningkatkan aspek-aspek ini, diharapkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga didorong untuk cepat tanggap dalam menangani kasus-kasus yang terindikasi stunting, sehingga intervensi dapat segera dilakukan.

"Kinerja TPPS saat ini sudah sangat baik. Harapan kami adalah agar tim ini bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas kerja mereka di masa mendatang," jelasnya.

Kemudia, Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah sekitar, seperti Korem, Kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ketua adat.

"Kolaborasi ini penting untuk mendampingi keluarga-keluarga berisiko stunting, termasuk calon pengantin dan ibu hamil, dalam upaya pencegahan stunting," tuturnya.

Dengan langkah-langkah yang terus diambil oleh DP3AP2KB dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Kota Bengkulu dapat terus menurun. Upaya bersama ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai instansi dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan generasi masa depan serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla