DPRD Kepahiang Gelar Rapat Gabungan Komisi, Bahas LKPJ Bupati 2024 Disertai Rekomendasi Perbaikan Kinerja OPD

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Gabungan Komisi, Bahas LKPJ Bupati 2024 Disertai Rekomendasi Perbaikan Kinerja OPD. Foto: Rori/Alankanews.com

 

Alankanews.com, Kepahiang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda utama penyerahan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, Senin 21 April 2025.

Dalam rapat tersebut, ketiga komisi di lingkungan DPRD menyatakan dapat menerima LKPJ Bupati dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, terutama terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi.

Ketua Komisi I, Andrian Defandra, S.E., M.Si., menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada beberapa OPD mitra. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja berbasis capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

“Kami dari Komisi I menekankan perlunya peningkatan kinerja OPD mitra, terutama dalam mencapai IKU sebagai landasan utama pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andrian.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Agustinus Dungcik, memberikan apresiasi kepada OPD yang telah melampaui target pendapatan. Namun demikian, ia mendorong agar belanja daerah diarahkan secara optimal untuk mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami juga berharap Bupati dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dalam capaian IKU, guna menunjang program Pemerintah Daerah dan mendukung sinergi dengan program Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Juru Bicara Komisi III, Eko Guntoro, S.H., turut menekankan pentingnya evaluasi terhadap OPD dengan capaian pendapatan rendah. Ia mendorong setiap OPD untuk merumuskan dan menetapkan IKU secara terukur sebagai dasar evaluasi kinerja dan pembangunan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari ketiga komisi akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025.

 

 

Penulis : Rori

Editor : Andrini Ratna Dilla