Dua Remaja di Bengkulu Ditangkap Usai Curi Handphone di Tengah Kericuhan Warem

Penangkapan Pelaku Pencurian HP, di Bengkulu, Rabu (29/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Niat mengambil kesempatan di tengah kekacauan malah membawa petaka bagi dua remaja berinisial HJ (18) dan YS (20). Aksi mereka mencuri handphone yang terjatuh saat berada di sebuah warung remang-remang (warem) justru berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian, Rabu (29/01/2025).

Kejadian bermula saat suasana di warem yang berlokasi di Muara Bangkahulu mendadak ricuh. Dalam kericuhan tersebut, handphone milik Supardi (31), seorang honorer yang tinggal di Jalan Cemara, tanpa sengaja terjatuh.  

Melihat peluang, HJ dan YS dengan cepat mengambil ponsel tersebut dan segera menjualnya melalui forum jual beli online. Sementara itu, Supardi yang sadar ponselnya hilang langsung melapor ke Polsek Muara Bangkahulu.  

“Kami menerima laporan pencurian dengan pemberatan. Tim langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.  

Berbekal informasi dan bukti yang ada, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, HJ dan YS diringkus di wilayah Kelurahan Pematang Gubernur, Bengkulu.  

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Muara Bangkahulu untuk dimintai keterangan,” tambah Iptu Endang.  

Saat ini, HJ dan YS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Muara Bangkahulu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum yang berpotensi terjadi kericuhan.  

“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindakan melanggar hukum, sekecil apa pun, tetap akan kami tindak tegas,” pungkas Iptu Endang.  

Dengan adanya penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla