Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek Pembukaan Jalan di Desa Tanjung Alam

Dugaan Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jalan, di Bengkulu Selatan, Jumat (17/01/2025).Foto:Muldianto/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Selatan--Dugaan kerugian negara terkait proyek pembukaan badan jalan di Desa Tanjung Alam, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), kini memasuki tahapan yang lebih serius. Tim gabungan dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) BS telah turun langsung ke lokasi untuk menghitung potensi kerugian dari proyek yang bernilai Rp 200 juta ini, yang diduga mengandung berbagai kejanggalan, Jumat (17/01/2025).

Irban Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) BS, Pedi Maryanto, mengungkapkan bahwa temuan awal menunjukkan pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan perencanaan. Menurutnya, proyek yang seharusnya melibatkan pembangunan badan jalan sepanjang 2 kilometer, ternyata hanya sebatas pengupasan jalan. 

“Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seharusnya proyek ini untuk pembangunan badan jalan, namun yang terlihat hanya pengupasan jalan,” ujar Pedi.

Lebih parahnya lagi, Pedi mengungkapkan adanya pelanggaran regulasi terkait rangkap jabatan oleh Kaur Perencanaan Desa yang juga menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Tindakan ini jelas bertentangan dengan aturan penggunaan dana desa.

 "Rangkap jabatan ini melanggar aturan yang ada. Selain itu, pelaksana kegiatan juga tidak hadir saat pemeriksaan, yang menambah indikasi adanya pelanggaran serius,” tegasnya.

Pedi juga menyoroti kelanjutan proyek meski masa anggaran sudah berakhir dan instruksi penghentian telah dikeluarkan.

 "Proyek ini diteruskan tanpa dasar hukum, meskipun kami sudah meminta untuk dihentikan. Ini adalah langkah fatal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara," tambahnya.

Proyek yang kini menjadi sorotan mencakup pembangunan satu plat deker dan lima gorong-gorong, namun hasilnya tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Saat ini, Inspektorat bersama Kejari BS sedang melakukan perhitungan rinci untuk menentukan kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kami tidak akan berhenti hingga ada kejelasan mengenai dugaan kerugian negara ini,” tutupnya.

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla