Hendak Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.IK, di Kepahiang, Senin (16/12/2024).Foto:Rori/Alankanews.com

Alankanews.com,Kepahiang--Seorang pemuda asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yang berinisial RI (17) , terpaksa berurusan dengan hukum setelah gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kepahiang pada Senin (16/12/2024).

RI ditangkap oleh warga setempat saat sedang mendorong motor yang hendak ia curi di Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang.

Aksi pencurian tersebut bermula saat RI masuk ke halaman rumah seorang warga dengan niat untuk mencuri sepeda motor. Namun, warga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku langsung mengepungnya. Beruntung, sebelum RI berhasil melarikan diri, ia berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap RI sempat berlangsung rumit karena pelaku sering mengubah pernyataan saat diinterogasi. Namun, setelah beberapa jam diperiksa, RI akhirnya mengaku berniat mencuri sepeda motor tersebut.

“Terduga pelaku sempat dikepung massa saat melakukan aksinya, jadi kami langsung amankan. Pemeriksaan sempat sulit karena pelaku terus mengubah pernyataannya,” ujar AKP Sujud.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa modus pelaku adalah masuk ke rumah warga dan mendorong sepeda motor tersebut keluar dari halaman rumah. 

"Beruntung aksi ini diketahui oleh warga sekitar, sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri dan langsung kami amankan," tutupnya.

Saat ini, RI sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.

 

Penulis : Rori Triani

Editor : Andrini Ratna Dilla