Kaur Kesra Desa Pesanggrahan Adukan Belum Dibayar Siltap ke DPRD Situbondo

Jajaran anggota Komisi I DPRD menerima pengaduan Kaur Kesra Desa Pesanggrahan di Kaur, Jumat (14/03/2025).Foto:Dandi/Alankanews.com

Alankanews.com,Kaur-- Diki Harianto, Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, mendatangi kantor DPRD Situbondo untuk mengadukan masalah yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Diki mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak 2023 hingga 2025, yang seharusnya diterima sebagai Kaur Kesra, Jumat (14/03/2025) kemarin.

Menurut Diki, ketidakjelasan pembayaran siltap ini membuatnya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Audiensi dengan DPRD terkait hak perangkat desa yang belum dibayarkan. Alasannya tidak tahu kenapa kades belum membayar uang tersebut," ujarnya.

Diki juga menyebutkan bahwa jumlah siltap yang belum dibayarkan cukup besar, yakni sekitar Rp 2,4 juta per bulan. Jika dihitung untuk dua tahun, jumlah tersebut mencapai puluhan juta rupiah. 

"Makanya saya mengadukan masalah ini ke DPRD supaya ada solusi. Bagaimana siltap saya ini dicairkan oleh kades," tegasnya.

Lebih lanjut, Diki mengungkapkan bahwa hubungan dirinya dengan Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan tidak harmonis dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh persaingan politik dalam kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades), di mana Diki turut mencalonkan diri namun kalah, sedangkan kades terpilih yang kini menjabat.

Meskipun demikian, Diki menegaskan bahwa dia tidak berhenti sebagai perangkat desa setelah pilkades, karena ingin terus terlibat dalam pembangunan Desa Pesanggrahan. 

"Saya dengan pak kades dulu sama-sama mencalonkan. Cuma saya kalah, yang menang ya pak kades ini," ungkapnya. 

Diki mengaku telah memendam masalah politik tersebut dan berfokus pada upaya membangun desa.

"Intinya kita ingin membangun Desa Pesanggrahan. Jadi tidak ada masalah lagi. Tujuannya bersama-sama membangun Desa Pesanggrahan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto, mengatakan pihaknya sedang berusaha mencari solusi agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai, tanpa merugikan kedua belah pihak. 

"Ini dipicu persoalan politik. Maka solusinya masih kita cari bersama-sama supaya persoalan ini tidak terus bergulir," ucapnya.

Rudi juga menambahkan bahwa sebelum mengambil langkah lebih lanjut, DPRD meminta bantuan Camat Jangkar untuk memfasilitasi pertemuan antara Diki dan kades guna menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. 

"Kami minta bantuan Pak Camat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah sebelum DPRD menentukan sikap," pungkasnya.

Penyelesaian secara damai diharapkan dapat segera tercapai, sehingga hak Diki sebagai perangkat desa bisa dibayarkan dan hubungan antar perangkat desa dapat kembali berjalan harmonis.

 

Reporter : Dandi Febriawan

Editor : Andrini Ratna Dilla