Alankanews.com,Mukomuko--Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko tahun anggaran 2023 masih berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan, Kamis (06/02/2025).
"Kami pastikan penanganan kasus tersebut terus berlanjut dan kini masih dalam tahap penyidikan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mukomuko, Gugi Dolansyah SH.
Gugi didampingi oleh Kasi Intelijen, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini memerlukan waktu karena sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini tidak berdomisili di Kabupaten Mukomuko.
"Sebagian besar mereka berdomisili di luar Kabupaten Mukomuko, bahkan ada yang berasal dari antar-pulau, namun kami terus memprosesnya," tambahnya.
Pihak kejaksaan telah memanggil beberapa saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, meskipun beberapa saksi telah dipanggil beberapa kali, masih ada yang tidak hadir.
"Meski demikian, kami akan terus memanggil saksi-saksi ini. Kami sudah mengagendakan pemanggilan untuk beberapa saksi lainnya," tegas Gugi.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya terdiri dari kelompok kerja (pokja) yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung PA Mukomuko, termasuk tiga orang saksi dari pokja dan dua pegawai Pengadilan Agama Mukomuko yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara proyek.
Selain itu, pihak kejaksaan juga telah memanggil kuasa pengguna anggaran (KPA) serta rekanan yang mengerjakan proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp20 miliar. Untuk memastikan kualitas dan volume bangunan yang sudah dikerjakan, tim penyidik Kejari Mukomuko telah menghubungi tim ahli untuk melakukan penghitungan terhadap seluruh bangunan gedung tersebut.
Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, yang menggunakan dana dari APBN 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar, terhenti karena kontrak putus. Kejaksaan Mukomuko berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla