Alankanews.com,Bengkulu Utara--Komisi I DPRD Bengkulu Utara meninjau langsung proyek pembangunan laboratorium kesehatan senilai Rp4,9 miliar yang tidak selesai dikerjakan. Proyek tersebut kini berstatus putus kontrak. Tinjauan lapangan dilakukan guna memastikan kondisi terkini bangunan dan langkah penyelesaian yang akan diambil, Senin (30/12/2024) Kemarin
Sekretaris Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Wilson Hendri, S.Sos, menjelaskan bahwa pemutusan kontrak terhadap pihak kontraktor telah dilakukan secara tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sudah memproses pemutusan kontrak secara resmi dan tertulis. Saat ini, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen untuk melanjutkan proses penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wilson Hendri
Menurut Komisi I DPRD Bengkulu Utara, proyek ini harus segera ditindaklanjuti mengingat pentingnya fungsi laboratorium kesehatan bagi masyarakat. Ketua Komisi I menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
“Kami akan memastikan bahwa proyek ini tidak mangkrak begitu saja. Jika ada kelalaian, baik dari kontraktor maupun dinas terkait, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Masyarakat membutuhkan laboratorium ini,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara.
Bangunan yang belum selesai tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar pembangunan dapat dilanjutkan dan selesai sesuai perencanaan.
Penulis : Indra
Editor : Andrini Ratna Dilla