Alankanews.com,Bengkulu-- Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bengkulu Antisipasi Golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Bengkulu, Selasa (09/01).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah mengatakan, kami telah menginstruksikan PPK, PPS dan KPPS untuk giat sampaikan kepada mahasiswa di lingkungan kampus di Kota Bengkulu.
“Informasi ini sudah kita sampaikan beberapa bulan terakhir dan akan terus dilakukan, untuk di kampus kita kemarin rutin lakukan sosialisasi, untuk DPTb seperti kasus mahasiswa kita sudah instruksikan PPK,PPS untuk menyampaikan ditingkat lingkungan kampus,” ujar Bambang Selasa (09/01).
Bambang juga mengatakan, kebanyakan mahasiswa tidak tahu bagaimana mekanisme proses administratif DPTb. Padahal waktu yang menjadi batasan DPTb hanya menghitung hari lagi.
“Masih banyak yang tidak mengetahui, kami akan massif akan menginformasikan seluruh lapisan masyarakat salah satunya mahasiswa. Ini mejadi catatan KPU Kota Bengkulu,” ucapnya.
KPU Kota Bengkulu telah maksimal melakukan sosialisasi di Universitas yang ada di Bengkulu, namun masih banyak mahasiswa belum mengurusi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Hal tersebut tentunya, akan menimbulkan potensi gelombang Golongan Putih (Golput) pada Provinsi Bengkulu semakin besar. Lantaran 15 Januari 2024 sebagai ambang batas mengurusi pindah memilih. Namun masih banyak mahasiswa belum mengetahui hal tersebut," sambungnya.
Selain itu, Mahasiswa atau pelajar yang ingin pindah memilih atau DPTb, agar menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari tempat mengenyam pendidikan. Untuk surat keterangan dari tempat belajar tersebut, harus menggunakan cap basah. Hingga sejauh ini banyak mahasiswa yang datang untuk pindah memilih lupa membawa surat keterangan dari tempat pendidikannya.
“Harus memperhatikan syaratnya, KTP, Surat keterangan dari tempat sekolah/kampus dan gunakan cap basah, itu sering dilupakan mahasiswa," sarannya.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia