Alankanews.com,Bengkulu--Sebanyak 3200 lebih surat suara mengalami kerusakan dan surat suara berlebih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu musnahkan surat suara tersebut dengan cara dibakar.
Pembakaran surat suara tersebut dilakukan oleh PJ Walikota, Ketua KPU, Kapolresta, dan unsur terkait lainya di halaman KPU Kota Bengkulu pada Selasa (13/02).
"Hari ini kita telah melaksanakan pemusnahan suarat suara sesuai dengan prosedur, surat suara tersebut seluruhnya berjumlah 3200an baik yang rusak maupun yang berlebih disemua jenis pemilu dan tingakatan," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan audit yang ketat dan sesuai dengan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
"Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga keamanan yang terkandung informasi sensitif di dalamnya," lanjutnya.
Surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari calon Presiden dan Wakil Presiden RI, calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD Kota Bengkulu.
Penulis : Monica Anggraini
Editor : Beta Kurnia