Alankanews.com, Bengkulu— Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu antisipasi Pemungutan Suara Ulang saat pemilu 2024 mendatang di Bengkulu, Minggu (24/12).
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi mengatakan, Pemungutan Suara Ulang ini terjadi karena kesalahan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara. PSU ini bisa terjadi salah satu yang sangat krusial yaitu berkenaan dengan misalnya 'seseorang ini bukan warga setempat tetapi dihari pemungutan suara memaksa untuk memilih'.
"Ini salah satu penyebab PSU yang menjadi beban berat bagi kami. Dalam pemilu untuk mengetahui langkah-langkah supaya tidak terjadi PSU. Salah satunya tadi orang yang tidak berhak memilih di suatu tempat memaksa memilih," ucapnya.
Terus yang kedua, orang yang ketika pindah memilih misalnya 'orang Kotamadya karena ada tugas di daerah Kabupaten, terus pindah memilih di situ memaksa juga untuk memilih'. Akhirnya terjadi juga PSU, hal ini harus diketahui kita semua supaya tidak terjadi PSU.
Lanjutnya, surat suara khususnya untuk Pilpres dan calon DPD sangat tipis sekali, rentan juga terjadi terlapis saat pelipatan surat suara. Ini bisa juga mengakibatkan PSU karena saat pencoblosan tidak jujur 'dia (pemilih) coblos semua karana ada terlapis dua atau tiga lembar surat suara'.
"Jadi ketika penghitungan suara diketahui selisih antar orang yang hadir dan surat suara yang terpakai ini juga mengakibatkan PSU," lanjutnya.
Oleh sebab itu kami mohon bantuan semua pihak mensosialisasikan berkenaan dengan ini supaya tidak terjadi PSU dipemilu 2024 mendatang.
"Saran dan kritik, masukan dari semua pihak sangat diharapkan untuk mensukseskan pemilu, supaya berjalan adil jujur dan damai," tutupnya.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia