Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024

KPID Provinsi Bengkulu memfasilitasi sosialiasi regulasi penyiaran Pemilu 2024, Kamis (18/01)/(Foto:Beta)

Alankanews.com,Bengkulu--Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu memfasilitasi sosialiasi regulasi penyiaran Pemilu 2024 di Lembaga Publik Penyiaran seperti Radio dan Televisi yang digelar di Sekretariat KPID Bengkulu, Kamis (18/01).

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari KPID Provinsi Bengkulu yaitu Fonika Thoyib dan Dedi Zulmi, serta Dodi Hendra Supiarso selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu.

Fonika menjelaskan sosialisasi dan fasilitas ini adalah bentuk dari KPID untuk menyukseskan Pemilu 2024 serta lembaga penyiaran publik memiliki peran penting untuk menyampaikan visi dan misi serta profil peserta Pemilu, tetapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Semoga dengan harmonisasi peraturan ini diharapkan lembaga penyiaran publik tetap patuh dan menjadi lembaga yang independen dan berimbang saat pemilu nanti," jelas Fonika, Kamis (18/01).

 Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso juga mengatakan, tahapan kampanye Pemilu di lembaga penyiaran akan mulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 dan peraturan fasilitasi penayangan iklan kampanye akan berdasarkan dengan penayangan iklan kampanye Pemilu di lembaga penyiaran publik maupun media massa, yang mana hanya diakomodir oleh peserta Pemilu dari DPD RI.

"Kita berharap semoga lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Bengkulu, baik itu televisi dan radio agar bisa menampilkan konten-konten untuk mencerdaskan masyarakat Bengkulu dalam menggunakan hak politiknya di Pemilu 2024," ujar Fonika.

 

Penulis : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia