Alankanews.com,Kota Bengkulu--Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu akan tutup sementara pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, seiring dengan libur cuti bersama untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, Sabtu (25/01/2025).
Penutupan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan
Irsan Setiawan mengungkapkan bahwa penutupan sementara ini dilakukan sesuai dengan agenda cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami harap masyarakat bisa memaklumi dan menyesuaikan pengurusan administrasi atau layanan mereka sebelum atau sesudah tanggal tersebut," ujar Irsan.
Meskipun MPP Kota Bengkulu akan tutup sementara, Irsan memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan publik akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari Kamis, 30 Januari 2025.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah libur ini, seluruh layanan di MPP akan kembali berjalan normal," tambahnya.
Irsan juga mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan layanan atau pengurusan dokumen penting dapat merencanakan pengurusan mereka setelah libur selesai. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi resmi DPMPTSP Kota Bengkulu, yang akan memberikan petunjuk terkait prosedur dan jadwal layanan setelah libur cuti bersama.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi mereka, serta tetap menjaga kelancaran dalam menjalankan kegiatan yang membutuhkan layanan publik. MPP Kota Bengkulu tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla