Alankanews.com,Bengkulu Selatan-- Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan usulannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Bengkulu Selatan membuat Web Idamanbs.wordpress.com yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan Decky Zulkarnain,S.Sos melalui Kabid Perumahan Marjoni Adinata,ST.M.Si mengatakan, tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kewalahan dalam menerima usulan masyarakat terkait bantuan RTLH yang dilakukan secara manual.
"Situs web Idamanbs.wordpress.com tersebut memiliki keunggulan dalam memudahkan masyarakat menyampaikan usulan. Pihak Kecamatan, Kelurahan,serta Pemerintah desa tinggal membuka Web tersebut didalamnya sudah ada caranya, sehingga pihak yang bersangkutan tinggal mengikuti apa yang ada dalam Web tersebut," ujar Marjoni, Rabu (14/08).
Ia juga mengatakan tahun sebelumnya usulan dari pihak Kecamatan, Kelurahan, serta pemerintah desa terkadang bisa saja hilang, sehingga dalam Web ini, usulan tersebut tidak akan pernah hilang.
"Bahkan pada saat ada pergantian pejabat proposal usulan tersebut sudah tidak ada lagi. Karena, usulan tersebut bisa dilakukan kalau nantinya ada program dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah sendiri," jelas Marjoni.
Web ini akan menjadi database di Dinas Perkim Bengkulu Selatan, yang mana nantinya untuk memberikan bantuan tersebut pihaknya tinggal membuka Web tersebut, dan ini juga akan lebih mempermudah apabila ada permintaan data dari Pemerintah Pusat, Provinsi, atau daerah itu sendiri.
"Kalau nantinya, yang mengusulkan tersebut sudah dinyatakan mendapatkan program bantuan RTLH, maka kami akan langsung menghubuginya untuk meminta melengkapi data secara manual, seperti salah satunya terkait hak kepemilikan tanah, dana yang lainnya. Tetapi jangan salah sangka usulan yang dimasukkan tidak ada jaminan akan mendapatkan bantuan,tergantung nanti ya hasil verifikasi dari tim apakah layak atau tidak," tutupnya.
Penulis : Muldianto
Editor : Andrini Ratna Dilla