Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor tenaga kerja asing (TKA) mengalami peningkatan signifikan di awal tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, H Firman Romzi SSos MSi, mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, PAD yang diperoleh dari 13 TKA yang telah memenuhi kewajibannya tercatat mencapai Rp 247 juta, Selasa (04/02/2025).
"Alhamdulillah, kita sudah pecah telur untuk tahun ini. Pada tahun 2024, PAD dari sektor TKA mencapai Rp 570 juta. Sementara itu, pada Januari 2025 ini, kami sudah menerima sekitar Rp 247 juta dari 13 TKA yang telah melakukan pembayaran," ujar Firman.
Firman menjelaskan, Disnaker Kota Bengkulu menargetkan PAD dari tenaga kerja asing sebesar Rp 500 juta pada tahun 2025. Melihat tren pembayaran yang ada, ia optimistis target tersebut dapat terlampaui, bahkan berpotensi jauh lebih tinggi. Jika seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bengkulu memenuhi kewajiban mereka, PAD dari sektor ini bisa mencapai hampir Rp 2 miliar.
"Kita berharap tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jika semua TKA yang ada, terutama dari PT Homing dan PLTU Telbi, membayar kewajibannya, maka target kita bisa jauh lebih tinggi. Saat ini, PT Telbi sudah membayar untuk 24 TKA mereka," kata Firman.
Menurut data yang dihimpun oleh Disnaker Kota Bengkulu, jumlah tenaga kerja asing di daerah ini terus meningkat setiap tahunnya, terutama di sektor energi dan industri. Perusahaan-perusahaan besar seperti PLTU Telbi dan PT Homing diketahui mempekerjakan sejumlah TKA dalam jumlah signifikan.
Firman menjelaskan, sistem pembayaran retribusi tenaga kerja asing dilakukan secara langsung oleh perusahaan ke Bank Bengkulu. Setiap TKA diwajibkan membayar USD 100 per bulan atau USD 1.200 per tahun. Jika dikonversikan ke rupiah dengan nilai tukar tertinggi Rp 16.000 per dolar, maka setiap TKA berkontribusi sekitar Rp 19 juta per tahun ke kas daerah.
"Bayangkan jika ada 100 TKA yang membayar kewajiban mereka, maka PAD kita dari sektor ini bisa sangat signifikan. Saat ini, jumlah TKA yang bekerja di Kota Bengkulu terus bertambah, sehingga potensi kenaikan PAD juga semakin besar," ungkap Firman.
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Disnaker terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, agar mereka memenuhi kewajibannya tepat waktu. Dengan sistem pembayaran yang lebih transparan dan terstruktur, Disnaker optimis penerimaan PAD dari sektor tenaga kerja asing akan terus meningkat.
"Kami tidak hanya mengandalkan pembayaran retribusi saja, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bengkulu memiliki izin resmi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Firman.
Dengan berbagai langkah strategis yang diterapkan, Disnaker optimistis penerimaan PAD dari sektor tenaga kerja asing akan terus mengalami peningkatan. Jika perusahaan semakin patuh dan pengawasan terus diperketat, target PAD Rp 500 juta dapat dengan mudah tercapai, bahkan berpotensi mencapai angka Rp 2 miliar dalam waktu dekat.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla