Pelaku Pencurian di Rejang Lebong Diringkus, Barang Bukti Diamankan

Pelaku Pencurian yang Berhasil Diamankan Polres Rejang Lebong, Jumat (17/01/2025).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku pencurian, pelaku berinisial FB (45), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Cahaya Negri, Kecamatan Sindang Kelingi, Jumat (17/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar STr K, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono STr K, menjelaskan bahwa saat penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Sebagai tindakan tegas, petugas terpaksa memberikan tembakan di kaki pelaku.

 "Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat diamankan," ujar Kanit.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor NMAX warna merah dan handphone milik korban yang dicuri, serta kunci T dan linggis yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, ditemukan pula beberapa paket narkotika jenis sabu dan ganja beserta satu set alat hisap sabu (bong).

Kronologi penangkapan mengungkap bahwa pelaku yang merupakan residivis ini melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri. Ketika itu, korban sedang pergi untuk menjemput anaknya yang tengah mengaji, sehingga rumahnya dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor NMAX dan handphone milik korban.

"Korban baru menyadari setelah pulang dan melihat rumahnya dibobol dan berantakan, kemudian melapor ke Polres Rejang Lebong," jelas Ipda Andhar.

FB, yang telah empat kali masuk penjara, dikenal sebagai pelaku yang kerap beraksi di sekitar Kelurahan Talang Benih, bahkan korbannya adalah tetangga dekatnya sendiri. Hasil kejahatannya selama ini digunakan untuk membeli narkoba.

Saat ini, pelaku telah mendekam di balik sel tahanan Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengusut lebih dalam terkait peran pelaku dalam jaringan narkoba.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla