Pemerintah Kota Bengkulu Tegaskan Semua Layanan Perizinan di DPMPTSP Gratis

DPMPTSP Kota Bengkulu,Kamis (02/01/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa seluruh pengurusan perizinan dan non-perizinan yang dikelola oleh instansi tersebut tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, yang menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP yang menawarkan layanan perizinan dengan syarat membayar sejumlah uang,Kamis (02/01/2024).

Dalam keterangannya Irsan mengingatkan pelaku usaha di Kota Bengkulu agar berhati-hati terhadap individu yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP, Layanan Keuangan dan Pengawasan Modal (LKPM), atau Sistem Online Single Submission (OSS). 

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang datang dengan tujuan tertentu," ujarnya.

Irsan menegaskan bahwa setiap petugas resmi DPMPTSP Kota Bengkulu harus menunjukkan identitas resmi dan dokumen yang sah saat bertugas, dan petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun. Ia juga mendorong masyarakat untuk mengurus perizinan dan non-perizinan secara langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa atau menghubungi kontak resmi DPMPTSP.

Selain itu, Irsan menambahkan bahwa pada tahun 2025, MPP bergerak akan mulai memberikan layanan di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu. Layanan MPP bergerak ini akan mencakup sembilan kecamatan, yaitu Muara Bangkahulu, Sungai Serut, Teluk Segara, Ratu Agung, Ratu Samban, Singaran Pati, Kampung Melayu, Selebar, dan Gading Cempaka.

 "Layanan MPP bergerak ini akan menawarkan fasilitas yang sama dengan yang ada di MPP Harapan dan Doa, seperti perekaman KTP elektronik dan layanan lainnya," terang Irsan.

MPP bergerak ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus perizinan. Sebelumnya, pada pertengahan 2024, Pemerintah Kota Bengkulu meresmikan MPP bergerak dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Layanan ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mengusung tema "Bersinergi Memberikan Pelayanan Publik Secara Prima", yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, inovatif, mudah, dan akuntabel.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla