Alankanews.com,Bengkulu Selatan-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam penertiban pedagang yang melanggar aturan di Pasar Kota Medan (Kutau), Selasa (10/12/2024).
Sejumlah pedagang ikan yang masih membandel berjualan di luar gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) yang telah disiapkan Pemkab akhirnya ditertibkan secara paksa.
Meskipun sudah beberapa kali diberikan peringatan, sejumlah pedagang tetap mendirikan lapak di area yang tidak diperuntukkan untuk berdagang, yakni di lokasi parkir pasar. Penertiban kali ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan.
Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin SSos, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah beberapa kali upaya penertiban sebelumnya gagal menghentikan praktik tersebut.
"Kami sudah melakukan penertiban sebelumnya, tetapi pedagang kembali berjualan di tempat yang tidak sesuai aturan. Kali ini kami mengambil tindakan yang lebih tegas," ujar Erwin.
Erwin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas pedagang di pasar. Ia mengingatkan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, Satpol PP tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang lebih keras.
"Saat ini, lapak-lapak yang kami amankan masih berada di kantor Satpol PP. Kami akan terus mengawasi dan jika terjadi pelanggaran lagi, tindakan tegas lebih lanjut akan diambil," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Asih Kadarina MPd, menjelaskan bahwa lokasi parkir di pasar seharusnya tidak digunakan untuk berdagang. Meskipun beberapa pedagang sempat melawan saat penertiban dilakukan, Asih menegaskan bahwa pengelola pasar telah memberikan peringatan dengan jelas.
"Kami sudah mengingatkan berulang kali agar pedagang tidak berjualan di area parkir. Area tersebut memang diperuntukkan untuk parkir kendaraan, bukan untuk lapak dagang," jelas Asih.
Asih juga menambahkan bahwa meskipun ada pedagang yang merasa belum mendapat peringatan langsung, pengelola pasar telah memberikan informasi yang cukup kepada mereka.
"Pengelola pasar sudah memberikan peringatan sebelumnya, namun mereka tidak mengindahkannya," tambahnya.
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Dinas Perhubungan akan meningkatkan pengawasan di pasar dengan lebih intensif.
"Kami akan standby di lokasi pasar selama sebulan penuh untuk memastikan pedagang tidak kembali berjualan di tempat yang tidak semestinya," ucap Asih.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla