Pemkab BU Gagal Melakukan Lelang Renovasi Kolam Renang Milik Pemkab BU

Pemkab Bengkulu Utara Gagal Melakukan Lelang Renovasi Kolam Renang Milik Pemkab Bengkulu Utara (Foto:Leli)

Alankanews.com, Bengkulu-- Tahun ini Pemkab Bengkulu Utara (BU) gagal melakukan lelang renovasi kolam renang milik Pemkab BU. Kolam renang tersebut yang tahun lalu sudah direnovasi dengan anggaran hampir Rp 800 juta,  tahun ini difungsikan oleh pengelola menjadi kolam ikan.

Pemkab BU kembali menganggarkan dana Rp 581 juta, namun gagal lelang. Tidak melakukan lelang ulang lantaran merasa masih ada beberapa pekerjaan yang masih harus dilakukan sebelum renovasi lantai kolam renang.

Kepala Dinas Pariwisata BU, Ir. H Alfian, MM mengatakan memang ada hal lainnya dilakukan perbaikan lebih dulu, terutama sistem sanitasi air. Sehingga setelah gagal lelang tahap pertama, tidak dilakukan lelang ulang. “Maka dananya belum terserap. Kita juga pernah mengajukan surat ke BPKP agar bisa melakukan pengalihan dana tersebut,” terangnya.

Namun pengalihan anggaran dipastikan gagal lantaran APBD Perubahan sudah disahkan, sehingga dana tersebut akan kembali ke kas daerah menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD.

“Dana tersebut tidak bisa terserap. Dananya akan kembali dibahas dalam APDB 2024 mendatang karena tidak bisa masuk dalam APBD Perubahan yang sudah tuntas,” pungkas Alfian.

Penulis : Nur Leli

Editor : Beta Kurnia