Alankanews.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima sebanyak 150 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang didistribusikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu. Vaksin tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Meli Lela, SP, MP, mengonfirmasi bahwa vaksin telah diterima dan akan segera didistribusikan kepada peternak yang membutuhkan.
“Kita sudah menerima 150 vaksin PMK dari Provinsi Bengkulu dan dalam waktu dekat akan kita salurkan kepada peternak di wilayah Lebong. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi hewan ternak dari wabah PMK,” ujar Meli Lela pada Kamis, 13 Februari 2025.
Lebih lanjut, Meli Lela menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran PMK di Kabupaten Lebong. Ia juga mengimbau kepada para peternak untuk segera melaporkan apabila menemukan gejala PMK pada ternak mereka agar dapat segera ditangani.
“Kami mengajak seluruh peternak untuk berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi ini demi kesehatan hewan ternak mereka. Selain itu, peternak diharapkan tetap menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan kesehatan ternaknya,” tambahnya.
Dengan adanya program vaksinasi ini, diharapkan kasus PMK di Kabupaten Lebong dapat ditekan dan sektor peternakan tetap produktif serta aman dari wabah yang berpotensi merugikan peternak.
Penulis : Yeni
Editor : Andrini Ratna Dilla