Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp3 Miliar untuk Perluasan TPA Air Sebakul

Kondisi TPA Air Sebakul, di Bengkulu, Kamis (16/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul seluas tiga hektare pada tahun 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi standar pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill, yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kamis (16/01/2025).

“Perluasan TPA ini diperlukan karena kapasitas TPA Air Sebakul saat ini sudah melebihi batas. Dengan perluasan lahan, kami dapat menerapkan metode sanitary landfill yang ramah lingkungan,” ujar Riduan.

Riduan menjelaskan, pembelian lahan untuk perluasan akan dilakukan pada triwulan pertama 2025 melalui mekanisme penilaian harga lahan oleh Konsultan Jasa Pelayanan Publik (KJPP). Diharapkan, pada tahun 2026, TPA Air Sebakul sudah mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan efektif.

Sebelumnya, DLH Kota Bengkulu mengusulkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk memperluas TPA Air Sebakul menjadi lima hektare. Selain itu, pada 2024, DLH juga menyiapkan anggaran Rp60 juta untuk membentuk tim khusus yang akan mengkaji harga lahan dan memastikan proses pembelian sesuai dengan peraturan pemerintah.

Proses pengadaan lahan ini akan dilakukan dengan hati-hati, mengikuti peraturan pemerintah yang mengharuskan penilaian harga lahan berdasarkan kajian tim dan standar harga wajar. DLH Kota Bengkulu berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan Kementerian Keuangan untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla