Pemkot Bengkulu Targetkan Pembangunan Puskesmas Kampung Bali Selesai Akhir Tahun 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Bengkulu, Sabtu (18/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pembangunan Puskesmas Kampung Bali, yang terletak di Kelurahan Tengah Padang, akan selesai pada akhir tahun 2025. Puskesmas yang telah terbengkalai selama tiga tahun terakhir ini akan segera dilanjutkan pembangunannya pada tahun ini, Sabtu (18/01/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memantapkan perencanaan pembangunan sambil menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Proses lelang direncanakan akan dilakukan pada pertengahan tahun, dengan pelaksanaan pembangunan diperkirakan dimulai pada bulan Juni atau Juli.

"Pada tahun ini akan dibangun, saat ini kita tengah memantapkan perencanaan sambil menunggu DPA keluar. Sebab dasar pelaksanaan lelang harus ada lelang dan pertengahan tahun sudah bisa dimulai pelaksanaan pembangunan kisarannya yaitu Juni atau Juli dan ditargetkan akhir tahun selesai," ujar Joni.

Pemkot Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD 2025 untuk menyelesaikan pembangunan puskesmas tersebut. Anggaran ini diharapkan cukup untuk menyelesaikan proses pembangunan yang telah terbengkalai lebih dari tiga tahun.

"Anggaran sebesar Rp2,5 miliar telah dianggarkan untuk menyelesaikan pembangunan Puskesmas Kampung Bali yang sudah terbengkalai," lanjut Joni. 

Ia menambahkan, pembangunan puskesmas ini wajib dilanjutkan mengingat anggaran yang sudah dikeluarkan sebelumnya sangat besar.

Pembangunan Puskesmas Kampung Bali terhenti pada tahap sebelumnya karena pengerjaan yang tidak sesuai target, meskipun fisik bangunan telah mencapai 65 persen. Pembayaran untuk proyek ini hanya dilakukan di bawah progres pembangunan yang mencapai 60 persen.

Puskesmas Kampung Bali sendiri merupakan aset Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2021 dengan anggaran Rp5,75 miliar. Sebelumnya, bangunan ini adalah kantor kelurahan yang tidak digunakan. Proses pembangunan dimulai pada 21 Agustus 2021 dan seharusnya selesai pada 14 Desember 2022, namun proyek ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan akhirnya kontrak proyek diputus.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Rata Dilla