Alankanews.com,Bengkulu--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah realisasikan penataan dan penertiban kawasan Pantai Panjang pada tahun 2024 di 3 zona.
Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata Provinsi Bengkulu, Monica Wulandari, S.IP., M.Si., mengatakan pihaknya sudah mulai mendata para pedagang dan mengukur setiap kios dikawasan Pantai Panjang.
"Sebenarnya kita sudah turun ke lapangan di akhir tahun kemaren untuk pendataan dan pengukuran kios di Pantai Panjang, guna pengukuran ini agar kita mengtahui luas kios yang mereka tempati untuk dasar kita dalam perjanjian kerja sama antara pedagang dan dinas pariwisata Pemprov Bengkulu," ucap Monica, Selasa (16/01).
Selain itu, ada 3 zona diwilayah Pantai Panjang yang akan ditata ulang, yaitu zona satu dimulai dari Pantai Pasir Putih hingga Hotel Grand Bougenville Bengkulu, zona kedua dimulai dari Hotel Grand Bougenville sampai sebelum jembatan, dan zona ketiga dimulai dari belakang BIM sampai sebelum Pantai Berkas.
"Dari 3 zona ini, zona di Hotel Grand Bougenvill itu terletak ini diseberang ya di pesisir pantainya," sambungnya.
Penulis : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia