Penangkapan Ikan dengan Setrum Masih Marak di Sungai Kabupaten Kaur

Ikan Mungkus terancam punah, Senin (24/02/2025). Foto : Dandi / Alankanews.com

 

Alankanews.com, Kaur - Dinas Perikanan Kabupaten Kaur terus memantau maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang ilegal, terutama penggunaan setrum yang masih sering ditemukan di berbagai kawasan sungai di wilayah tersebut. Cara ini dinilai merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan populasi ikan, termasuk ikan Mungkus yang kini semakin sulit ditemukan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman ST, mengungkapkan bahwa laporan terkait penggunaan alat setrum dan racun untuk menangkap ikan masih terus diterima oleh pihaknya. Bahkan, hampir di seluruh wilayah sungai di Kabupaten Kaur ditemukan masyarakat yang menggunakan metode ini.

"Penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti setrum dan racun masih sangat marak. Hampir di seluruh wilayah sungai pasti ada masyarakat yang menggunakan alat ini untuk menangkap ikan," ujar Misralman, Senin (24/2).

Dampak dari penggunaan setrum tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam populasi ikan lokal seperti ikan Mungkus. Menurut Misralman, ikan Mungkus yang dulunya mudah ditemukan di sungai Kabupaten Kaur, kini populasinya semakin menurun drastis akibat perburuan menggunakan setrum.

"Sekarang untuk menemukan ikan Mungkus itu sudah harus ke bagian paling hulu sungai. Hampir di seluruh perairan sungai di Kabupaten Kaur, ikan ini sudah sulit ditemukan," tambahnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Kaur mengimbau masyarakat agar berhenti menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan demi menjaga ekosistem perairan dan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tersebut. Selain itu, pihaknya juga berencana meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak negatif penggunaan alat setrum dan racun dalam perikanan.

 

Reporter : Dandi Febriawan

Editor : Andrini Ratna Dilla