Alankanews.com,Kota Bengkulu--Pemerintah Kota Bengkulu mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor sampah sebesar Rp1,57 miliar selama tahun 2024, meskipun belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp3,38 miliar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, menyatakan bahwa pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber retribusi, termasuk retribusi jasa pelayanan persampahan, penyedotan tinja, serta pemakaian kekayaan daerah laboratorium, Rabu (08/01/2025).
"Realisasi PAD sektor sampah di Kota Bengkulu selama 2024 mencapai Rp1,57 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp3,38 miliar," ujar Riduan
Rinciannya, retribusi jasa pelayanan persampahan tercatat sebesar Rp1,18 miliar dari target Rp3 miliar. Sementara itu, retribusi jasa penyediaan penyedotan tinja mencapai Rp19,2 juta dari target Rp30 juta, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah laboratorium berhasil mengumpulkan Rp371,68 juta, sedikit melampaui target yang sebesar Rp350 juta.
Meskipun pencapaian ini belum memenuhi target, Riduan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor sampah pada tahun 2025. DLH Kota Bengkulu juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tarif retribusi sampah baru, yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam Perda baru tersebut, beberapa tarif retribusi sampah mengalami kenaikan signifikan. Sebagai contoh, pusat perbelanjaan dengan gerai kurang dari 100 unit kini dikenakan tarif Rp4,5 juta per bulan, sementara pusat perbelanjaan dengan lebih dari 100 gerai dikenakan tarif Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, tarif retribusi untuk hotel bintang lima juga meningkat menjadi Rp1,5 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp500 ribu.
Pihak DLH juga menetapkan tarif untuk kendaraan umum yang membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul, yakni Rp5 ribu per mobil bak terbuka ukuran sedang dan Rp10 ribu untuk truk sampah.
"Meskipun realisasi PAD sektor sampah belum mencapai target, kami berusaha memaksimalkan penarikan retribusi kepada masyarakat dan sektor swasta yang memanfaatkan layanan pengangkutan sampah pada 2025." tutup Ridwan
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla