Alankanews.com,Bengkulu--Pengadilan Agama Bengkulu mencatat total 899 kasus perceraian sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri. Dari jumlah tersebut, 213 kasus merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami, sementara 686 lainnya adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, Sabtu (25/01/2025).
Hakim Pengadilan Agama Bengkulu, M Sahri, menyatakan bahwa tingginya angka cerai gugat ini mencerminkan adanya ketidakpuasan yang dirasakan oleh perempuan dalam hubungan rumah tangga.
“Hal ini menunjukkan ketidakpuasan yang dirasakan pihak perempuan dalam hubungan rumah tangga,” ujar Sahri.
Faktor ekonomi, menurutnya, menjadi alasan utama perceraian, di mana ketidakmampuan suami dalam memenuhi nafkah keluarga sering kali memicu perselisihan. Selain itu, perselingkuhan, khususnya yang dilakukan oleh suami, serta kebiasaan buruk seperti judi online, mabuk-mabukan, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), turut memperburuk hubungan dan mendorong pasangan untuk mengajukan perceraian.
Pengadilan Agama Bengkulu, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2016, menerapkan proses mediasi dalam setiap kasus perceraian. Sahri menjelaskan bahwa pasangan yang berseteru diberi kesempatan untuk mencari solusi damai melalui mediasi sebelum melanjutkan proses perceraian.
Selain itu, Sahri juga menyoroti dampak perceraian terhadap anak-anak. Menurutnya, anak-anak sering menjadi korban yang tidak terlihat dalam perceraian, dan perubahan besar dalam keluarga ini bisa memengaruhi perkembangan emosional serta psikologis mereka dalam jangka panjang.
Untuk mencegah perceraian, Sahri mengingatkan pasangan suami istri agar menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bertanggung jawab terhadap peran masing-masing dalam rumah tangga.
“Penyelesaian konflik harus dilakukan dengan kepala dingin tanpa melibatkan emosi berlebihan,” tambahnya.
mengingatkan pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga untuk masa depan keluarga yang lebih baik.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla