Alankanews.com,Bengkulu--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,M.H. melalui Kasi Bimas Islam Tim Pengawas JPH dan P3H Kabupaten Lebong mengunjungi dua titik lokasi yakni Pasar Muara Aman dan Pasar Terminal Amen, Kamis (04/04).
Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Kantor Kemenag Kabupaten Lebong terhadap program Wajib Halal pada 2024.
Tim pengawas melakukan kunjungan ke Pelaku Usaha untuk melakukan pengawasan terhadap Produk yang telah memiliki sertifikat halal yang selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap Sertifikat Halal dan Label Halal pada produk sudah sesuai dengan SOP atau belum.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH melalui Ketua Tim Pengawas JPH, Malvinas RNBS menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh Kemenag Lebong terhadap Program WHO 2024.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mensukseskan Program WHO 2024, untuk itu kami pada hari ini mengunjungi pelaku usaha di sekitar titik lokasi untuk memverifikasi Sertifikat dan Label Halal serta mensosialisasikan mengenai WHO 2024,” jelas Arief, Kamis (04/04).
Selain itu, saat ditemui dilapangan masih ada beberapa produk yang sudah terbit sertifikat halal namun belum mencantumkan label halal pada produknya, ada beberapa yang masih menggunakan label halal MUI. Tim pengawas JPH memberikan sosialisai mengenai pencantuman label halal dan Tim juga mensosialisasikan program WHO 2024 serta menerima pendaftaran Sertifikat Halal bagi pelaku usaha yang belum mendaftarkan Sertifikat Halal.
Penulis : Wisnu Nugraha
Editor : Beta Kurnia