Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap Pertama di Kabupaten Bengkulu Tengah: 1.125 Peserta Lulus

Pengumuman PPPK Bengkulu Tengah Tahap 1, di Bengkulu Tengah, Selasa (07/01/2025).Foto:Alwi/Alankanews.

Alankanews.com,Bengkulu Tengah--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, Selasa (07/01/2025).

Dari total 1.168 peserta yang mengikuti tahapan seleksi kompetensi, sebanyak 1.125 peserta berhasil dinyatakan lulus dan akan menjadi bagian dari PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun, 43 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si., menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dalam mengikuti proses seleksi ini. Ia juga mengungkapkan harapan besar terhadap para peserta yang lulus.

“Proses seleksi kompetensi ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami sangat bangga atas pencapaian 1.125 peserta yang berhasil lulus. Diharapkan mereka dapat menjadi bagian dari perubahan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah ke depannya,” ujar Apileslipi 

Lebih lanjut, Apileslipi juga menegaskan pentingnya tanggung jawab besar yang harus diemban oleh para peserta yang lulus. 

“Menjadi bagian dari PPPK berarti siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung program-program pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, bagi peserta yang belum lulus, Apileslipi memberikan dorongan agar tidak patah semangat.

“Kami berharap 43 peserta yang belum berhasil tetap optimis dan mempersiapkan diri lebih baik untuk kesempatan berikutnya. Kegagalan hari ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk terus berusaha,” tutupnya.

Pengumuman hasil seleksi ini telah dipublikasikan melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah dan dapat diakses langsung oleh masyarakat. Peserta yang lulus diharapkan segera melengkapi berkas administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penulis : Alwi Eka