Alankanews.com,Bengkulu--Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan mengumpulkan nelayan terkait pengurusan perizinan surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) tahun 2024, Selasa (06/02).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi S.E., S.T., M.Si., mengatakan pada tanggal 08 Februari 2024 mendatang ia akan melakukan launching untuk perizinan kapal trond yang menjadi kapal semi modern.
"Jadi nanti tanggal 8 Februari kita akan melakukan launching untuk izin-izin kapal yang tadinya disebut kapal trond menjadi kapal semi modern dan itu sudah sah," ujar Syafriandi di Bengkulu, Selasa (06/02).
Syafriandi juga mengatakan untuk tahun 2024 ada 286 unit kapal yang akan melakukan pembuatan izin, kami juga mempersilakan mereka secara kolektif untuk mengurus izin di DKP
"Untuk tahun ini ada total 286 yang dalam proses yang akan melakukan pembuatan izin jadi mereka silahkan secara kolektif mengurus izin di DKP," tutupnya.
Penulis : Annisa Putri Khafifa
Editor : Beta Kurnia