Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 di sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu masih menjadi pekerjaan rumah besar. Meski tahun anggaran 2024 telah berakhir, upaya penyelesaian TGR tersebut terus dilakukan oleh Inspektorat di masing-masing Pemda, dengan beberapa kasus sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), Minggu (05/01/2025).
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah TGR di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, yang kini berada di bawah penanganan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Namun, beberapa daerah lainnya masih mengandalkan Inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Di Pemkab Rejang Lebong, Inspektorat setempat masih berupaya menyelesaikan TGR sebesar Rp 810.450.390 dari total TGR senilai Rp 4 miliar yang telah ditetapkan. Sementara itu, Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah terus berusaha menyelesaikan TGR yang belum tuntas di wilayahnya.
Kasus serupa juga terjadi di DPRD Kabupaten Kaur, dengan sisa TGR yang harus diselesaikan mencapai Rp 2 miliar. Proses penagihan ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, tetapi kemudian dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kaur untuk dilanjutkan.
"Proses penagihan masih berjalan, dan kami selaku Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) akan terus mengupayakan pengembalian kerugian negara ini," ujar Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, SE.,
Ia menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat TGR tersebut tidak terselesaikan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MPKD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur.
"Jika upaya ini gagal, MPKD akan menentukan langkah tegas yang harus diambil terkait TGR ini," tegas Harika.
Sementara itu, langkah penegakan hukum juga telah menjadi opsi bagi beberapa daerah lain yang gagal menyelesaikan TGR melalui jalur administratif. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menyelesaikan seluruh TGR yang masih menggantung demi memastikan tidak ada kerugian negara yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Penulis : AisyahAprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla