Alankanews.com,Bengkulu-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa proses politik Pilkada Serentak 2024 telah resmi berakhir dengan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, sabtu (07/12/2024) kemarin.
engan hasil tersebut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Helmi Hasan-Mian, dinyatakan memenangkan kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa setelah penetapan hasil rekapitulasi, secara politik Pilkada Serentak 2024 sudah selesai.
"Peristiwa politiknya insyaAllah selesai, namun bagi pihak yang merasa keberatan, mereka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Rusman.
Meskipun proses politik telah selesai, Rusman menambahkan bahwa jika ada laporan terkait kinerja KPU yang diterima oleh Bawaslu, pihaknya siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami persilakan Bawaslu untuk memproses laporan masyarakat dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut dengan komitmen penuh," jelas Rusman.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Helmi Hasan-Mian meraih 616.469 suara, sementara pasangan Rohidin Mersyah-Meriani memperoleh 502.477 suara. Dengan demikian, Helmi-Mian berhasil unggul dengan selisih 113.992 suara.
Total suara yang sah pada Pilkada Provinsi Bengkulu 2024 mencapai 1.118.946 suara, sementara 75.474 suara dinyatakan tidak sah. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.503.923 orang, terdiri dari 759.095 laki-laki dan 744.828 perempuan.
Pilkada Provinsi Bengkulu 2024 mempertemukan dua pasangan calon, yaitu Helmi Hasan-Mian yang merupakan pasangan dengan pengalaman pemerintahan di daerah, dan Rohidin Mersyah-Meriani, dengan Rohidin yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.
Namun, meskipun pasangan nomor urut 2 tersebut telah maju sebagai petahana, Rohidin Mersyah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK sehari menjelang masa tenang Pilkada. Rohidin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Dengan selesainya penetapan hasil Pilkada, KPU Provinsi Bengkulu siap menghadapi kemungkinan adanya gugatan atau keluhan dari pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut. KPU juga menegaskan bahwa mereka akan menjalani proses hukum dengan transparansi dan profesionalisme.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla