Pilkades Serentak 2025: Lima Desa di Mukomuko Ikut Serta, Begini Rinciannya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin,di Mukomuko,Senin (27/01/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa lima desa di daerah tersebut akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2025, Senin (27/01/2025).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengatakan bahwa dua desa yang dipastikan menggelar pilkades serentak adalah Desa Bukit Makmur dan Desa Tunggal Jaya. Sedangkan tiga desa lainnya, yaitu Desa Tanah Rekah, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tirta Makmur, sebelumnya tidak mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berubah dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Menurut Wagimin, ketiga desa tersebut tidak ikut serta karena saat itu kepala desa dijabat oleh penjabat sementara. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak DPMD Kabupaten Mukomuko telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan pemetaan pilkades di tiga desa tersebut. Sebagai hasil sementara, ketiga desa tersebut akan mengikuti Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW), sembari menunggu regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Selain itu, Wagimin menambahkan bahwa pelaksanaan pilkades serentak semula direncanakan pada tahun 2024, namun tertunda karena adanya Pemilihan Kepala Daerah Mukomuko. Kemendagri menyarankan agar Pilkades serentak dilaksanakan pada tahun 2025.

Awalnya, empat desa direncanakan untuk menggelar Pilkades serentak, yaitu Desa Tanah Rekah, Desa Tirta Makmur, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tunggal Jaya. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi lima desa setelah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, juga ikut serta, menyusul meninggalnya kepala desa di desa tersebut.

Meski begitu, Wagimin menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak di lima desa tersebut.

Penulis : Elvina Roas

Editor : Andrini Ratna Dilla