Alankanews.com,Rejang Lebong--Sebanyak 282 personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, dan Brimob berhasil menggagalkan operasi narkoba dan judi jenis jackpot barbar di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Kamis (06/02/2025) kemarin.
Penggerebekan ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, menarik perhatian masyarakat karena melibatkan kekuatan penuh, termasuk puluhan kendaraan, di antaranya kendaraan antipeluru.
Pasca operasi, dua Polsek di wilayah tersebut, yaitu Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polsek Sindang Kelingi, dijaga ketat oleh satuan TNI dan Brimob. Kapolres Eko Budiman menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden seperti yang terjadi pada tahun 2013, ketika massa mengamuk dengan memblokir jalan dan membakar pos polisi setelah penegakan hukum dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pasca penindakan polisi dibantu Brimob, Koramil, dan Brigif TNI AD mengamankan Polsek Padang Ulak Tanding bersama tokoh masyarakat dan kepala desa," ujar Eko dalam keterangan persnya.
Selain itu, satu batalion Brimob juga disiagakan di Polsek Sindang Kelingi untuk mengantisipasi situasi pasca penegakan hukum.
Kapolres Eko Budiman mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan tingginya aktivitas narkoba dan perjudian di wilayah tersebut. Operasi yang berlangsung selama 45 menit ini berhasil mengamankan 10 pelaku, yang terdiri dari bandar narkoba dan pemilik judi jackpot. Beberapa di antaranya adalah ABS (40), CA (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).
Salah satu pasangan suami istri yang menjadi Target Operasi (TO) turut terlibat dalam operasi ini. Namun, hanya sang istri yang berhasil ditangkap, sementara suaminya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan perintah Kapolda yang menegaskan agar kami mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan narkoba dan perjudian," ujar Kapolres Eko.
Dengan berhasilnya penggerebekan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan judi di wilayah Rejang Lebong. Polisi juga berjanji akan terus melakukan upaya paksa penegakan hukum untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla