Alankanews.com,Kaur--Polres Kaur melaksanakan pemeriksaan rutin di ruang tahanan pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.20 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan tetap terjaga, menjaga keamanan ruang tahanan, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, Kamis (26/12/2024).
Pemeriksaan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Carles Efendi, S.Sos, yang didampingi oleh AIPDA Deki Supriyadi sebagai Bawas, serta tim piket dari berbagai satuan, termasuk Provos, Shabara, Reskrim, Intel, dan Lantas.
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kasat Tahti memberikan arahan kepada petugas piket untuk rutin memeriksa kunci dan gembok setiap kamar tahanan, serta memastikan makanan dan barang titipan keluarga tahanan telah diperiksa secara teliti. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang atau berbahaya.
"Nantinya seluruh petugas piket, wajib selalu memeriksa kamar tahanan, terutama kunci dan gemboknya. Jangan sampai ada yang terlewat. Dan juga, pastikan untuk selalu memeriksa barang yang dibawa oleh pembesuk. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." ujarnya.
Selain itu, tahanan juga diingatkan untuk menjaga kebersihan ruang tahanan dan tidak menyimpan barang yang dapat membahayakan, seperti benda tajam, tali, atau korek api. Petugas diminta segera melaporkan jika terjadi situasi darurat, seperti tahanan yang sakit, kepada Pawas dan Ps. Kasat Tahti untuk tindakan lanjut.
Pada pemeriksaan kali ini, tercatat ada 20 tahanan, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan. Seluruh tahanan berada dalam kondisi sehat dan lengkap. Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif.
Pemeriksaan rutin ini menunjukkan komitmen Polres Kaur dalam menjaga keamanan serta memastikan hak-hak tahanan tetap terjamin sesuai prosedur yang berlaku. Laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada Wakapolda Bengkulu, Karo Ops Polda Bengkulu, dan Dit Propam Polda Bengkulu.
Penulis : Dandi Febriawan
Editor : Andrini Ratna Dilla